Senin, 11 Januari 2010

Kreativitas di Bidang IT

Bisnis OpenSource
Pada model bisnis ini, software Open Source tidak berdiri sebagai suatu produk yang dijual. Tetapi akan dikemas menjadi satu dengan jasa lainnya, misal jasa instalasi, kustomisasi, implementasi, pelatihan yang dikemas menjadi satu paket produk.
Jika software ditambahkan nilainya, dikemas dengan baik, tentu orang-orang akan membelinya. Yang menjadi tantangan tentulah membangun brand di tengah pasar yang dituju. Sebagai contoh, RedHat yang membundel Software-nya dengan Oracle, UnicenterTNG, hingga merambah ke embedding device dengan menjalin kerja sama ke Ericcson, Hitachi dan Motorolla. Untuk pembundelan dengan hardware, RedHat bekerja sama dengan vendor besar macam IBM. Penambahan nilai yang diberikan oleh RedHat, tentu akan memberikan jaminan lebih tinggi terhadap distribusinya untuk dibeli dan dimanfaatkan secara massal.
Sebuah perusahaan yang memiliki core business di dalam penjualan perangkat lunak propietary (baik level aplikasi maupun level sistem operasi yang dibundel dengan hardware), dapat memanfaatkan proyek open source sebagai service enabler (bagian dari perangkat marketing). Adanya software open source yang diberikan perusahaan itu menyebabkan konsumen cenderung akan membeli perangkat keras atau perangkat lunak dari perusahaan tersebut. Hal ini juga dilakukan dengan membantu banyak proyek open source yang bila berjalan akan mendorong ke arah pembelian produk perusahaan tersebut lainnya. Hal ini juga membantu perusahaan dalam menciptakan brand image, bahwa perusahaan tersebut peduli terhadap komunitas. Perusahaan yang menerapkan hal ini misalnya SUN Microsystem yang melepas StarOffice dan SGI (Silicon Graphics) yang merelease Journaling File System dan beberapa aplikasi grafisnya. Ini juga dilakukan beberapa vendor card seperti Creative (Sound Blaster).

Kamis, 07 Januari 2010

E-gov ,Serta Harapan Kedepannya

E-Gov memadukan ketrampilan teknis dan pengetahuan dalam teknologi informasi (web services dan aplikasi, arsitektur keamanan dan jaringan, rekayasa data dan pengetahuan, permodelan proses bisnis, dan interaksi manusia dan computer) yang memfokuskan diri pada pengembangan dan pengintegrasian layanan e-Government. E-Gov menjad keyword penting yang digunakan dalam diskusi di media massa, elektronik maupun media internet. Menjamurnya e-gov selaras dengan pertumbuhan otonomi daerah yang kian marak. Pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) dalam pemerintahan dimulai pada Tahun 2000. Hal ini dimaksudkan untuk menginternetkan Pemerintah dengan harapan nantinya mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan umum.
Untuk menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat.
Dengan e-government, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam hal ini, situs e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat dapat menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan.
Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut, supaya manfaate e-government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak, yaitu bahwa penggunaan information and communications technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.

Tujuan yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan e-gov di antaranya adalah sebagai berikut.

(1) Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia setiap saat, tidak dibatasi sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

(2) Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

(3) Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

(4) Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antarlembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
pengguna.

Selasa, 05 Januari 2010

Pentingnya Data

Sebelum masuk ke materi sudah tahu kan apa itu data ? Data adalah catatan atas kumpulan fakta.

Masih inget kan masalah DPT saat pemilu kemaren? dimana data tentang pemilih masih simpang siur. Ada yg sudah meninggal tp masih diberikan kartu untuk memilih,dsb. Nah disini kita bisa melihat kenapa sih data itu penting? Ya karena data adalah sumber dari semua Informasi dan pengetahuan. Jd jika data/sumbernya saja tidak jelas bagaimana kita bisa memperoleh informasi dan pengetahuan yg benar, lah datanya saja tidak valid.

Maka dari itu penting bagi kita, khususnya mahasiswa yg berkecimpung di dunia IT yg notabene sudah pernah/akan mempelajari tentang basis data (DataBase) untuk mulai mengumpulkan data yg sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi untuk kemudian diolah menjadi sebuah informasi yg akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Ingat data yg tidak valid maka informasi yg diperoleh dari data tersebut hanya akan menjadi “sampah” yg tidak ada manfaatnya sama sekali.

Strategi kita untuk masa depan di dunia IT

Sering kali banyak pertanyaan dari rekan-rekan mahasiswa di bidang IT dengan pertanyaan-pertanyaan standar, seperti, “Apa trend IT ke depan?”, “Sebaiknya tugas akhir apa yang di ambil supaya siap pakai?”, “Bidang IT apa yang sebaiknya saya pelajari?”. Sekitar itulah pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan masyarakat IT yang muda.

Jawaban saya biasanya sangat sederhana & standar sekali, yaitu:

“Kerjakan apa yang anda sukai ….

Jangan lupa, sebanyak mungkin beramal untuk masyarakat banyak”

Jawaban saya memang terkesan sangat sederhana & bercanda. Memang demikianlah strategi sederhana yang akhirnya saya yakini pada hari ini.

Mengapa jawaban demikian yang akhirnya saya berikan? Saya sering memperhatikan orang / anak-anak yang dihasilkan produk pendidikan di Indonesia umumnya lebih suka di tunjukan jalan. Mungkin karena kebiasaan di masa kecil & pendidikan dasarnya yang terbiasa menerima petunjuk dari guru, seringkali kurang di rangsang untuk mengambil inisiatif & berfikir kreatif – hal ini menyebabkan kadang sulit untuk anak-anak muda ini untuk mengetahui sebetulnya apa yang mereka sukai.

Yah mungkin sulit untuk mengetahui apa yang kita sukai jika kita sendiri tidak mengetahui bidang tersebut. Cara yang paling sederhana yang sering di sarankan kepada mahasiswa saya untuk mengetahui apa yang dia sukai ada beberapa langkah sederhana yang tidak sulit:

· Pertama, membaca berbagai ilmu sekitar IT yang bisa dia peroleh dengan mudah di Internet. Tergantung jenis bidang ilmu yang ingin di dalami berbagai dokumen yang menerangkan secara detail tentang spesifik ilmu yang kita inginkan. Untuk bidang Linux ada baiknya melihat-lihat http://www.linuxdoc.org, http://pandu.dhs.org.

· Kedua, ada baiknya kita mulai mencoba di komputer yang kita miliki / bisa kita pinjam di sekolah / teman. Mau tidak mau kita harus mencoba & mengkutak-katik di komputer. Tidak mungkin kita bisa menghayati suatu ilmu tanpa mempraktekan di lapangan. Kebetulan untuk IT ini praktek lapangan-nya tidak terlalu sulit sebetulnya karena kita bisa eksperimen sendiri di peralatan komputer yang kita miliki.

· Ketiga, bergabung & berdiskusi dengan rekan-rekan lainnya di internet melalui berbagai mailing list di Internet. Salah satu tempat yang baik untuk berkumpul / berdiskusi di Internet bisa dilakukan dihttp://www.yahoogroups.com.

Dengan tiga (3) langkah sederhana di atas, jika dilakukan dalam waktu yang lama akan memungkinkan kita untuk mengerti sebuah ilmu / pengetahuan IT yang kita inginkan. Yang perlu di wanti-wanti adalah kita harus fokus pada sebuah bidang yang spesifik. Manusia pada dasarnya terbatas, tidak mungkin kita menguasai semua ilmu pengetahuan secara penuh. Untuk menjadi seorang profesional di bidang IT kita harus fokus pada satu bidang yang kita sukai saja, oleh karena itu sebaiknya memilih bidang yang betul-betul kita sukai.

Sering kali kita terjebak dalam paradigma, mencari bidang akan menjadi trend dimasa depan. Sarannya, jangan terjebak pada paradigma “me too” – anda akan hancur karena tidak ada yang pasti untuk masa dengan & sering kali membuat anda menjadi plin-plan.

Langkah selanjutnya adalah proses menjual diri supaya kita bisa berkarya & menjadi seorang profesional di bidang IT. Saran / langkah sederhana yang biasanya saya berikan kepada mahasiswa saya tidak banyak, misalnya:

· Pertama, belajar bekerjasama dengan rekan lainnya – karena tidak mungkin kita melakukan segala sesuatu-nya sendiri. IT sangat dinamis, kerjasama & networking menjadi kunci dalam berkarya secara profesional. Seringkali, dengan networking antar manusia ini yang akhirnya akan menghasilkan pekerjaan bagi masing-masing kita.

· Kedua, aktif memberikan jawaban di mailing list. Hal ini akan memperlihatkan tingkat kepakaran seseorang maupun memacu seseorang untuk terus belajar mendalami ilmunya. Sukur-sukur jika kemampuan ini terus berkembang sehingga menjadi kemampuan untuk menulis artikel-artikel di berbagai media di sekitar pengetahuan IT. Kemampuan menulis tersebut yang pada akhirnya menjadi kunci yang penting dalam menjual diri seseorang.

· Ketiga, pada tingkat yang lebih tinggi adalah kemampuan untuk programming yang baik dan kemampuan untuk menulis buku. Tingkat ini akan dicapai secara perlahan & sangat tergantung kepada kemauan kita dalam memberikan / menggunakan ilmu pengetahuan yang kita miliki untuk kepentingan masyarakat banyak. Semakin banyak kita beramal & menggunakan pengetahuan yang kita miliki untuk masyarakat banyak akan semakin mudah kita mencapai tingkat yang tinggi dalam profesionelitas IT.

Jika kita cukup jeli melihat tiga langkah terakhir, maka akan tampak sekali bahwa sebetulnya kita tidak perlu terikat secara solid dalam sebuah perusahaan IT untuk menjadi seorang profesional dibidang IT. Sebagian bahwa dilakukan secara mandiri dari rumah bermodalkan PC, modem & telepon. Bekerja secara SOHO menjadi sangat mungkin dengan infrastruktur IT & Internet – bukan sebuah idaman yang imajiner, tapi merupakan hal yang sangat mungkin & nyata dapat dilakukan dengan mudah di Indonesia.

Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjelaskan secara garis besar sebuah alternatif strategi untuk menjadi profesional di bidang IT.

sumber

Ide Tentang Masalah Kependudukan

Upaya memperbaiki kualitas penduduk yang dilakukan
secara komprehensif, terpadu, bertahap dan serentak
mestinya dilanjutkan secara gegap gempita. Upaya yang
dilakukan selama ini sebenarnya baru merupakan upaya
dasar, yaitu peningkatan kualitas keluarga dengan
memperkecil ukurannya, memperbaiki tingkat
kesehatannya dan memberi kesempatan pendidikan dasar
anggotanya. Upaya peningkatan kesehatan yang merupakan
upaya dasar itu telah dilakukan dengan membuka
Puskesmas dan Pos-pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di
seluruh pelosok Tanah Air. Upaya yang menyediakan
dokter-dokter muda dengan pengorbanan yang tinggi di
seluruh pelosok Tanah Air itu merupakan upaya
meningkatkan kesadaran hidup sehat yang sangat
mendasar. Biarpun demikian, pengorbanan mereka membawa
hasil positif yang membesarkan hati, mereka telah
menyelamatkan jutaan ibu dan anak-anak dari kematian
yang sia-sia.

Penanggulangan masalah kependudukan dilakukan dengan cara :

1. Menekan laju pertumbuhan penduduk dengan KB
2. Meningkatkan produksi pangan
3. Meningkatkan taraf pendidikan
4. Memanfaatkan sumber daya alam sesuai kebutuhan dengan upaya pemulihannya
5. Mencari sumber makanan baru
6. Mengurangi jumlah pengangguran
7. Mencegah pencemaran lingkungan
8. Meningkatkan kesehatan linngkungan



Rabu, 28 Oktober 2009

UU no 11 Tentang Transaksi Elektronik dan Opini

BAB V
TRANSAKSI ELEKTRONIK


Pasal 17

1. Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun
privat.
2. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi
elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama transaksi berlangsung.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Transaksi Elektronik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Pada dasarnya undang-undang no.11 itu bertujuan agar kehidupan masyarakat indonesia ini sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan publik,membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan dan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungki dan bertanggung jawab dan memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggaraan teknologi informasi. Dengan adanya UU ini pemerintah juga berupaya untuk mencegah efek negative dari kemajuan teknologi informasi yang ada sekarang ini. Suka atau tidak, UU ini tetap harus ada karena UU tersebut disahkan untuk menjamin keamanan diberbagai aspek kepentingan bersama. Sehubungan dengan pasal diatas, untuk menjamin kemanan maka setiap pihak yang bertransaksi secara elektronik haruslah melakukan pertukaran informasi dengan sedetail-detailnya agar semua pihak merasa jelas akan apa yang mereka lakukan.



terima kasih

Sabtu, 24 Oktober 2009

Kasus Fraud IT & Opininya

Fraud Pada Credit CardRata Penuh
Mulai saat ini para pelaku kejahatan kartu kredit di Indonesia harus berpikir 100 kali sebelum melakukan perbuatan tak terpuji itu. Mengapa? Sebab, aparat penegak hukum di negeri kita saat ini sudah tidak basa-basi lagi dalam memberangus praktik kejahatan kartu kredit yang memang semakin merajalela. Pengadilan Negeri Gianyar, Bali, pada 6 Juni lalu baru saja menjatuhkan putusan pidana 2,8 tahun atas Beny Wong, seorang terdakwa pemalsu kartu kredit. Sebelumnya, terdakwa yang sama sudah mendapatkan hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 14 September 2004. Sehingga, secara keseluruhan pemalsu kartu kredit itu harus mendekam di bui selama 5 tahun 8 bulan atas kejahatan perbankan yang sudah dilakukannya. Putusan itu boleh jadi merupakan angin segar bagi upaya pemberantasan kejahatan kartu kredit di Indonesia. Hukuman pidana 5 tahun 8 bulan merupakan putusan tertinggi dalam sejarah kartu kredit di Indonesia sejak industri itu diperkenalkan pertama kali di Tanah Air sekitar 1985 silam. Sebelum ini, hukuman untuk pelaku pemalsuan kartu kredit paling tinggi adalah empat tahun, terakhir diputus di Pengadilan Bandung pada September tahun lalu. "Semoga pemecahan rekor yang dihasilkan oleh aparat penegak hukum di Bali dapat menjadi tonggak penegakan hukum di bidang kartu kredit dan dapat menularkannya ke daerah-daerah lainnya," ujar Dodit W. Probojakti, koordinator manajemen risiko Asosiasi Kartu Kredit Indonesia - forum yang mewadahi para penerbit kartu kredit di Tanah Air. Kisah penangkapan Beny Wong bermula saat pria itu melakukan transaksi di Hardy's Supermarket Batubulan Gianyar dengan menggunakan kartu kredit Citibank bernomor 4541 7900 1413 0605 atas nama Wahyu Nugroho. Saat itu transaksi berhasil dilakukan.
Namun, pada tanggal yang sama, Beny Wong kembali berbelanja di Hardy's Supermarket Sanur.Baru pada saat itu terdakwa yang menggunakan empat kartu kredit palsu. Barang yang dipalsukan terdakwa adalah Mastercard dari BNI, Visa dari Standard Cartered Bank, serta Mastercard dan Visa dari Citibank.Karena melakukan transaksi di dua tempat yang berbeda, terdakwa kemudian harus menjalani dua kali proses persidangan, yaitu di Pengadilan Negeri Denpasar dan Gianyar Transaksi yang dilakukan Beny Wong di Gianyar dilaporkan ke POLSEK Sukawati Gianyar pada 15 Juli 2004. Hasilnya, pada 14 September 2004 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Supratman SH memberikan "hadiah" kepada terdakwa berupa putusan tiga tahun. Semula, dalam proses persidangan itu jaksa mengajukan tuntutan pidana empat tahun kepada terdakwa sesuai pasal 263 KUHP yang berbunyi, Barang siapa membuat surat palsu..., karena pemalsuan tersebut, dipidana penjara paling lama enam tahun.. "Saudara terdakwa punya kesempatan seminggu untuk banding," ujar hakim saat itu. Namun, baik terdakwa maupun jaksa saat itu langsung menerima putusan hakim.

Opini:

Dari kutipan cerita diatas saya berpendapat memang kecurangan yang dilakukan oleh tersangka, sudah sepatutnya mendapatkan "hadiah"berupa kurungan di dalam penjara. Dan dalam kasus diatas sudah terlihat bahwa kemajuan tindakan para aparat masyarakat untuk meminimaliskan kecurangan ini sudah ada peningkatan(walaupun baru sedikit teratasi di beberapa daerah ^_^). Tetapi hal ini membuktikan kepada masyarakat bahwa sekecil apa pun tindak kejahatan itu pasti ada pasal-pasal dan hukum yang mengatur serta pemberian sangsi bagi yang melanggarnya.Sehingga hal ini dapat memberikan effect jera bagi beberapa masyarakat yang ingin melakukan tindak kecurangan atau kriminal yang sekiranya merugikan oran lain.

Terima kasih