Kamis, 07 Januari 2010

E-gov ,Serta Harapan Kedepannya

E-Gov memadukan ketrampilan teknis dan pengetahuan dalam teknologi informasi (web services dan aplikasi, arsitektur keamanan dan jaringan, rekayasa data dan pengetahuan, permodelan proses bisnis, dan interaksi manusia dan computer) yang memfokuskan diri pada pengembangan dan pengintegrasian layanan e-Government. E-Gov menjad keyword penting yang digunakan dalam diskusi di media massa, elektronik maupun media internet. Menjamurnya e-gov selaras dengan pertumbuhan otonomi daerah yang kian marak. Pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) dalam pemerintahan dimulai pada Tahun 2000. Hal ini dimaksudkan untuk menginternetkan Pemerintah dengan harapan nantinya mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan umum.
Untuk menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat.
Dengan e-government, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam hal ini, situs e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat dapat menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan.
Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut, supaya manfaate e-government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak, yaitu bahwa penggunaan information and communications technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.

Tujuan yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan e-gov di antaranya adalah sebagai berikut.

(1) Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia setiap saat, tidak dibatasi sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

(2) Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

(3) Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

(4) Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antarlembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
pengguna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar